Daftar Situs yang Diblokir Pemerintah (2021)

Daftar Situs yang Diblokir Pemerintah (2021) - hostze.net
Daftar Situs yang Diblokir Pemerintah (2021)


Daftar Situs yang Diblokir Pemerintah (2021) - Pemerintah melalui Kominfo maupun pihak Internet Service Provider (ISP) melakukan pemblokiran secara reguler terhadap situs dan aplikasi yang dianggap melanggar ketentuan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Indonesia, Beberapa situs atau web yang dinilai terindikasi memuat konten yang bersentimen Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) hingga terindikasi phising dan malware. Lalu apa aja situs-situs yang di blokir oleh kominfo langsung saja dismiak di bawah ini.



Apa itu Kominfo?

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan komunikasi dan informatika.


Daftar Situs yang Diblokir Pemerintah (2021) Lengkap

  1. Ganool.com
  2. Nontonmovie.com
  3. Bioskops.com
  4. Ganool.ca
  5. Kickass.to
  6. Thepiratebay.se
  7. Downloadfilmbaru.com
  8. Ganool.co.id
  9. 21filmcinema.com
  10. Gudangfilm.caa.im
  11. Movie76.com
  12. Isohunt.to
  13. Cinemaindo.net
  14. Bioskop24.net
  15. Unduhfilm21.net
  16. Bioskopkita.com
  17. Downloadfilem.com
  18. Comotin.net
  19. Unduhmovie.com
  20. 21sinema.com
  21. Reddit.com
  22. Vimeo.com
  23. FilmApik.com
  24. LK21.org
  25. Thepiratebay.org
  26. Stafaband.info
  27. GudangLagu.com
  28. Indoxxi.com
  29. Bioskopkeren.com
  30. Cinemaindo.com
  31. Rebahin.com
  32. Rebahin.net
  33. Nontonmovie.com
  34. Samehadaku.tv
  35. Animeindo.web.id
  36. Movie2k.com
  37. Movie2k.ti
  38. KumpulBagi.com
  39. Drakorindo.com

Alasan Mengapa Ada Situs yang Diblokir Pemerintah?

Situs tersebut terindikasi phising

Biasanya sebuah situs yang diblokir terindikasi phising. Phising adalah sebuah istilah yang berasal dari Bahasa Inggris fishing, yang berarti memancing. Memancing di sini diartikan sebagai sebuah tindakan memancing pengguna dengan secara tidak sadar untuk memberikan informasi pribadi, seperti email, password, tanggal lahir, hingga informasi seputar keuangan. Dan jika pengguna memberikan semua data tersebut, bisa saja data tersebut disalahgunakan yang akan mengakibatkan pada kerugian.

Ada malware dalam situs tersebut

Tidak hanya phising, malware juga menjadi alasan mengapa sebuah situs bisa diblokir. Singkatan dari Malware Adalah ( Malicious Software ). Dimana Malware sering diartikan sebagai sebuah program yang dirancang dan bertujuan untuk menyusup atau merusak sistem komputer secara diam-diam. Banyak juga yang menyebut malware sebagai virus.

Situs diblokir karena menyinggung SARA

Beberapa situs di Indonesia yang mengandung SARA terpaksa diblokir karena memprovokasi hal-hal yang menyinggung suku, agama, ras, dan antar-golongan. Konten yang menyinggung SARA ditakutkan dapat menimbulkan perpecahan, atau konflik yang besar dimana seharusnya tidak perlu terjadi yang akan mengakibatkan kekacauan.

Situs tersebut berisikan pornografi

Situs pornografi juga salah satu menjadi konten terbesar yang membuat sebuah situs diblokir. Dimana dalam Isi konten tersebut yang kurang pantas dan dapat memberikan pengaruh buruk, terhadap seseorang yang menjadi alasan mengapa situs tersebut tidak bisa diakses. Itulah mengapa situs tersebut diblokir pemerintah sehingga otomatis mengakses internet positif.


Demikianlah artikel yang berjudul tentang Daftar Situs yang Diblokir Pemerintah (2021) semoga bermanfaat.
Angga Permana
Angga Permana Spesialis Web Desain dari tahun 2013 sebagai Front End specialist, Desain Grafis dan system/network technician.